Orang yang tidak mampu berjalan atau merasa letih, sakit, dan kecapekan diperbolehkan melakukan Thawaf dengan naik kursi roda. Ia harus dalam keadaan terjaga dan sadar karena ia sedang dalam suatu ibadah, dan hendaknya ia mengisi waktunya dengan berdoa dan berserah diri kepada Allah SWT.
Ada beberapa macam kursi roda yang disediakan untuk Thawaf di Masjidil Haram
Kursi roda khusus jamaah haji
- Orang yang datang dengan kursi roda diizinkan menggunakannya, dengan syarat ia masuk dari tempat khusus kursi roda.
Kursi roda gratis
- Disediakan pula beberapa kursi roda gratis untuk para jamaah Umrah dan haji jika ia bersama orang yang membantunya dalam Sa’i atau Thawaf.
Untuk mendapatkan kursi roda ini bisa dari
- Area timur (pintu masuk angkutan umum)
- Area selatan (samping wakaf Raja Abdul Aziz)
- Area barat (pintu Asy-Syubaikah)
Layanan pendorong kursi roda
- Yaitu kursi roda untuk jamaah haji atau Umrah yang didorong oleh petugas terlatih.
Kursi roda listrik
- Adalah kursi roda-kursi roda listrik yang aman serta mudah dikemudikan dan dikendalikan untuk Thawaf dan Sa’i. Kendaraan ini ada dua macam, yaitu untuk satu orang dan untuk pasangan (dua orang).
Tempat-tempat pelayanan
- Kursi roda-kursi roda listrik bisa ditemukan di lantai pertama untuk Thawaf dan Sa’i.
Source: nusuk.sa