Pada masa mendatang, ibadah umrah dan haji tidak lagi memerlukan uang riyal sebagai mata uang transaksi di Tanah Suci. Bank Indonesia memperkenalkan visi yang menarik di mana transaksi tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesia Standar) dalam bentuk rupiah, bahkan tanpa perlu membawa uang tunai.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni Primanto Joewono, menyampaikan gagasan ini dalam sebuah konferensi pers di Kabupaten Magelang. Dalam acara tersebut, ia menjelaskan bahwa QRIS terus berkembang, termasuk penggunaannya untuk layanan QRIS Cross Border.
QRIS Cross Border adalah sistem pembayaran lintas negara berbasis kode QR yang memungkinkan transaksi internasional. Dengan QRIS Cross Border, wisatawan tidak perlu lagi menukarkan mata uang ketika berbelanja di negara yang dikunjungi. Cukup dengan memindai kode QR menggunakan aplikasi pembayaran asal negara dan melakukan pembayaran.
Ini berarti wisatawan asing dapat menggunakan aplikasi pembayaran negara asal mereka untuk memindai kode QRIS di merchant Indonesia dan melakukan pembayaran tanpa perlu mengkonversi mata uang. Sebaliknya, wisatawan Indonesia dapat menggunakan aplikasi pembayaran Indonesia untuk melakukan transaksi di luar negeri dengan memindai kode QR di merchant negara yang dikunjungi.
Selain itu, QRIS Cross Border juga akan mengkonversi nilai belanja ke mata uang asal saat menggunakan layanan ini. Sebagai contoh, turis Thailand sudah dapat menggunakan QRIS Cross Border di Bali dan kawasan Borobudur.
Bank Indonesia berencana untuk meluaskan QRIS Cross Border ke negara-negara lain, seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura. Diharapkan dengan adanya sistem ini, ibadah umrah dan haji akan menjadi lebih mudah dan nyaman bagi jamaah, serta memudahkan transaksi lintas negara di sektor pariwisata.